Di Cium Suami / Istri Saat Puasa.... Bolehkah...?
Terkadang, seorang suami mencium
istrinya saat sedang berpuasa Ramadhan. Kadang pipinya, kadang pula bibirnya
(tapi tidak sampai french kiss). Bagaimanakah puasanya? Bolehkah hal itu dan
sebaiknya apa yang dilakukan oleh istri?
Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Al
Jami’ fii Fiqhi An Nisa’ (Fiqih Wanita Edisi Lengkap) menjelaskan
bahwa mencium atau mendapat ciuman dari suami hukumnya mubah selama suami tidak
menggerakkan nafsu syahwat mereka atau menggerakkan mereka untuk melakukan
hubungan badan.
Lebih lanjut, Syaikh Kami menjelaskan
bahwa ciuman dibolehkan baik pada pipi atau mulut (tidak sampai french kiss),
dengan syarat tidak disertai syahwat atau mengundang keinginan berhubungan
badan.
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah
menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ
أَمْلَكُكُمْ لإِرْبِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
pernah mencium aku ketika beliau berpuasa dan pernah pula bercanda dalam
keadaan berpuasa. Dan sesungguhnya beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan
syahwatnya.” (HR. Muslim)
Syaikh DR Yusuf Al Qardhawi dalam Fiqhush
Shiam (Fiqih Puasa) menjelaskan: “Tidak masalah bagi orang yang
berpuasa mencium istrinya, jika hal itu tidak menggerakkan syahwatnya dan
menjatuhkannya dalam perilaku yang dilarang.”
Kemudian beliau menyebutkan hadits
yang sama.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ
أَمْلَكُكُمْ لإِرْبِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
pernah mencium aku ketika beliau berpuasa dan pernah pula bercanda dalam
keadaan berpuasa. Dan sesungguhnya beliau adalah orang yang paling mampu
mengendalikan syahwatnya.” (HR. Muslim)
Jika ada yang mengatakan, itu kan
Rasulullah. Bagaimana dengan manusia biasa seperti kita? Umar bin Salamah
pernah menanyakan hal itu kepada beliau.
Sebelumnya ia bertanya kepada
Rasulullah, “Bolehkah orang yang berpuasa mencium?” Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam menjawab,
سَلْ هَذِهِ لأُمِّ سَلَمَةَ
“Tanyalah ini pada Ummu Salamah”
Lalu Ummu Salamah menceritakan bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukannya. Umar lalu berkata,
“Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda, baik di masa yang
lalu maupun di masa yang akan datang”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menjawab,
أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ
لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ
Demi Allah, sesungguhnya aku adalah
orang yang paling bertaqwa kepada Allah di antara kalian dan paling takut
kepada-Nya”
Umar bin Khatab juga pernah mencium
istrinya di bulan puasa. Setelah itu beliau sadar dan menghadap Rasulullah
untuk meminta fatwa.
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ
هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله
عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ
بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ. قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- فَفِيمَ
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu
‘anhu, ia mengatakan “Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku
dalam kondisi berpuasa. Setelah itu aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam. ‘Hari ini aku melakukan perkara besar; saya mencium istriku padahal
aku berpuasa’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku,
‘Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku
menjawab, ‘Tidak mengapa’. Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium
(bukankah begitu)?’ (HR. Ahmad)
Syaikh DR Yusuf Qardhawi menambahkan,
beberapa orang secara bergantian pernah bertanya kepada Rasulullah perihal
mencium istri. Saat yang bertanya adalah orangtua, beliau membolehkannya. Namun
saat yang bertanya adalah pemuda, beliau melarangnya.
Aisyah menambahkan ketika ada orang
yang dijawab “tidak boleh” bertanya bukankah Rasulullah melakukannya? Aisyah
menjawab “Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.”
“Menurut saya,” simpul Saikh
Qardhawi, “inilah substansinya. Yaitu mampu menguasai syahwatnya dan
mengendalikan nafsunya, meskipun ia anak muda.”
Jadi, bagi Anda para istri, jika
suami mencium Anda di bulan puasa, selama ia dan Anda mampu menjaga syahwat
agar tidak tertarik kepada hubungan, maka hal itu tidak mengapa. Tetapi jika
Anda tahu, bahwa suami tidak mampu menahan syahwatnya, Anda bisa
mengingatkannya dengan lembut, dengan cara sebaik-baiknya, bahwa bukan sekarang
saatnya. Tunggu saat malam tiba. Sebab jika pada siang hari saat puasa suami
istri berhubungan, kafaratnya adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu,
berpuasa 60 hari berturut-turut. Jika tidak mampu, memberi makan 60 fakir
miskin. Wallahu a’lam bish shawab.

0 comments:
Post a Comment